ABSTRAK
Hamzah. 2011. Pelaksanaan Supervisi
Akademik dan Manajerial Pengawas Sekolah pada SMP Negeri 2 Alalak Kabupaten
Batola. Tesis. Banjarmasin: Program Magister Manajemen Pendidikan.
Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing I :
Dr. M. Saleh, M. Pd,
dan pembimbing II : Dra. Hj. Salasiah, M.Pd.
Kata
kunci : pelaksanaan, supervisi akademik, supervisi manajerial
Guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus
dibina dan dikembangkan terus menerus agar dapat melakukan fungsinya secara
profesional. Selain itu, pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong
guru-guru untuk terus menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta mobilitas masyarakat. Supervisi merupakan suatu proses pemberian batuan
kepada guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja profesionalnya.
Bantuan yang diberikan pada hakikatnya ke arah pembinaan kemandirian guru agar
mampu memperbaiki kekurangan yang ada pada dirinya, serta berkembang sesuai
dengan tuntutan profesi. Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) Untuk
mengetahui bagaimanakah pelaksanaan supervisi Akademik oleh pengawas dalam
menjalankan tugasnya dilapangan, dan (2) Untuk mengetahui bagaimanakah
pelaksanaan supervisi Manajerial oleh pengawas dalam menjalankan tugasnya
dilapangan
Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan
kualitatif. Peneliti terjun ke lapangan,
dan mengadakan komunikasi dengan
sumber data melalui wawancara,
observasi dan dokumetasi. Lokasi penelitian
di SMP Negeri 2 Alalak Kabupaten Batola.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan
supervisi Akademik oleh pengawas dalam menjalankan tugasnya dilapangan sudah
terlaksana, namun ada beberapa yang belum berjalan dengan baik yaitu pembinaan
terhadap memanfaatnya media komputerisasi, belum terbinanya minat baca bagi
para guru, penilaian kemampuan guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran belum
dilaksanakan secara optimal, belum melaksanakan penilaian terhadap kemampuan guru dalam menggunakan media dan sumber belajar, penilaian terhadap
kemampuan guru BK dalam melaksanakan program BK di sekolah belum terlaksana, menilai kemampuan guru dalam meningkatkan hasil belajar siswa belum
terlaksana, menilai kemampuan guru dalam melaksanakan
pembelajaran di laboratorium belum terlaksana, pengawas pembina belum melakukan penilaian terhadap kemampuan guru dalam
melaksanakan pembelajaran di lapangan, pengawas satuan
pendidikan belum melakanakan penilaian terhadap kemampuan guru dalam melakukan
penilitian tindakan kelas, dan (2) Pelaksanaan supervisi Akademik, yaitu pengawas pembina telah berperan aktif
melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah dalam menyusun perencanaan pendidikan di
sekolah yang menjadi binaannya, pengawas satuan
pendidikan melakukan fungsinya baik mengenai supervisi akademik maupun
supervisi manajerial, pengawas pembina dalam hal menyusun anggran belanja
sekolah hanya memberikan masukan, pengawas satuan pendidikan memberikan bimbingan dan arahan demi terwujudnya
manajemen berbasis
sekolah dengan mengutamakan mutu pendidikan, peran pengawas pembina telah
melaksanakan fungsinya untuk mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan di
sekolah, yaitu dengan jalan meminta kepala sekolah agar memperioritaskan
pengembangan sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan tuntutan KTSP
Dari temuan tersebut diharapkan
agar pengawas satuan pendidikan memperhatikan dan melaksanakan supervisi
akademik dan supervisi manajerial agar mutu saekolah yang menjadi binaannya
dapat berjalan dengan lancar.