1.
Penelaahan meteri landasan kependidikan
selalu diawali dengan pengkajian terhadap hakekat manusia. Analisis secara
mendasar dan komprehenshif, mengapa pengkajian hakekat manusia menjadi “menu
wajib” dalam menelaah teori, konsep, dan landasan kependidikan.
Manusia
Manusia
adalah mahluk luar biasa, dibawah kekuasaan TUHAN YANG MAHA ESA, dengan
kekuatan dan keterbatasanya, manusia mampu berbuat apa saja atas alamnya, baik
lingkungan sekitarnya maupun pada alam dibawahnya bahkan menjangkau perut bumi
dan ruang angkasa.
Manusia
dapat berbuat segala sesuatu atas dirinya sendiri karena potensi ini telah
diberikan dan dimiliki secara mendasar dari awal penciptaanya oleh SANG MAHA
PENCIPTA.
Dalam
kondisi keberadaan manusia yang dilandasai oleh keluhuran dan bertujuan kepada
TUHANNYA, manusia berkembang dan mengembangkan keberadaanya. Namun ada
kecendrungan-kecendrungan manusia berbuat kerusakan kerusakan dimuka bumi
mereka adalah manusia manusia yang merugi, sedang ada pula golongan manusia
yang berbuat kebaikan dimuka bumi maka mereka mendapat gelar halifah dimuka
bumi oleh TUHAN SANG MAHA PENCIPTA.
Pandangan Tentang Manusia
Bukankah
manusia mampu dengan kekuatanya sendiri untuk memenuhi kebutuhanya, dan mengembangkan
dirinya dari, untuk dan oleh manusia itu sendiri. Kenyataan ini manusia dengan
segenap perkembangan budayanya adalah dari
manusia, untuk manusia dan oleh manusia, semua yang ada didunia ini adalah untuk manusia lebih dari itu bumi,
matahari, bulan bintang, planet dan satelit bahkan alam semesta ini untuk
manusia, karena tak ada mahluk lain selain manusia yang mampu mengolah dan
menggunakannya untuk keperluan kemanusian seluas luasnya, sedang perkembangan,
kemajuan dan budaya manusia ini terjadi oleh manusia, manusia tidak pernah
dilahirkan oleh yang bukan manusia.
Manusia
adalah jahat, oleh karenanya untuk mengembangkanya perlu latihan dan disiplin
yang keras, terutama disiplin kepada tubuhnya (Hsun Tsu)
Manusia
merupakan kesatuan jiwa dan badan, yang dimotivasi oleh prinsip kebahagiaan,
semua itu diwarnai oleh dosa warisan dari pendahulunya(agustinus)
Manusia
terdiri dari unsur dualistik, jiwa dan badan. Jiwa bersifat abstrak, abadi dan
tidak dapat mati badan bersifat benda dapat sirna, dan menjadi sasaran ilmu
fisika (Descartes)
Manusia
tidak memegang nasibnya sendiri. Tingkah laku manusia dtujukan untuk memenuhi
kebutuhan biologis dan insting instingnya dan dikendalikan oleh pengalaman masa
lampau dan ditentukan oleh faktor interpersonal dan intrapsikis (Freud). Dan
masih banyak lagi telaah telaah tentang siapa itu manusia.
Keberadaan
kehidupan manusia didunia manusia biasa dipandang dan dipahami hanya sebatas
konteks keduniaan, tapi pada kenyataannya bahwa manusia bukanlah hanya sekedar
keduniawian tetapi juga menyangkut tentang sisi akhirat.
pandangan
menyeluruh seharusnya merupakan hasil kajian dan telaah tentang manusia yang
tidak hanya terbatas dalam kaitanya dengan dirinya dan lingkungannya tetapi
manjangkau pada hakikat manusia secara menyeluruh dan utuh dimana manusia
mempunyai harkat martabat manusia hal inilah yang membedakan manusia dengan
mahluk lainya yang dicipta olah SANG MAHA PENCIPTA. dengan kata lainya bahwa
manusia adalah objek dalam pendidikan, manusialah yang mendapatkan pendidikan
dan manusialah yang memberikan pendidikan.
Manusia dan Pendidikan
Upaya
pendidikan dahulu adalah diartikan sebagai upaya memanusiakan manusia, ada juga
yang mengistilahkan manusia anima educandum yang dapat diartikan manusia adlah binatang yang dapat di didik
dan dapat dididik sesamanya padahal sejak awal dilahirkan manusia itu adalah
manusia dan bukan bahkan tidak pernah dikatakan bukan manusia. Posisi manusia
sebenarnya adalah yang paling tinggi dibawah kekuasaan TUHAN YANG MAHA ESA
sedang pendidikan adalah upaya memuliakan manusia itu sendiri. (Prayitno. 2009).
Made
Pidarta. 2009 semua orang dikenai pendidikan da melaksanakan pendidikan, sebab
pendidikan tidak pernah lepas dari kehidupan manusia. anak menerima pendidikan
dari orang tua, ketika dewasa berumah tangga dan berketurunan mereka juga akan
mendidika anak anaknya. begitu pula di sekolah dan perguruan tinggi siswa dan
mahasiswa didik oleh guru dan dosen. dan sekali lagi bahwa bagaimanapun juga
pendidikan adalah khas untuk manusia milik manusia tidak ada mahluk lain yang
membutuhkanya selain manusia sepadan dengan apa yang telah diuraikan diatas
Wallahu
a`lam
2.
Ada beberapa persfektif rumusan hakikat
manusia dan rumusan hakikat pendidikan. Kedua rumusan tersebut mempunyai hubungan
yang konsisten. Buktikan sekurang kurangnya dengan dua contoh uraian singkat
bahwa ada hubungan yang konsisten antara hakikat manusia dan hakikat
pendidikan.
Hubungan Hakikat Manusia dan
Hakikat Pendidikan
a.
Sasaran pendidikan adalah manusia,
pendidikan bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuh kembangkan kemampuan
kemampuan kemanusiaanya, kemampuan kemanusiaan merupakan benih yang
kemungkinanya untuk menjadi manusia. Ibarat biji durian bagaimanapun bentuknya
jika ditanam dengan baik, akan menjadi pohon durian dan tidak mungkin menjadi
pohon yang lain.
Tugas mendidikan hanya
mungkin dilakukan dengan benar dan tepat tujuan, jika pendidik memiliki
gambaran yang jelas tentang siapa manusia itu sebenarnya. Manusia secara
prinsip memiliki perbedaan dengan hewan yang ciri khas manusia adalah terbentuk
dari kumpulan yang terpadu dari yang disebut sifat hakikat manusia secara
hakiki sifat tersebut hanya dimiliki oleh manusia dan tidak terdapat pada
hewan.
Hakikat pendidikan
adalah merupakan proses pemberian pemahaman tenatang hakikat manusia yang akan
mengajarkan dan membentuk karakteristik manusia, hal ini menjadi landasan dan
acuan untuk bersikap, menyusun strategi, metode melaksanakan komunikasi dalam
interaksi edukatif.
b.
Wahana tentang pendidikan setiap kali
secara kental menyangkut dua figur manusia dalam satu situasi, dimana keduanya
merupakan hubungan sosial yang menapilkan peran keduanya, satu sisi disebut
peserta didik dan pihak yang lainya disebut pendidikan. Dalam kaitan ini
peserta didik tidak berarti manusia yang lebih muda, atau dalam status yang
lebih rendah melainkan mereka adalah manusia sembarang usia, sedang status yang
menghendaki memperoleh sesuatu dari hubungan itu disebut pendidikak dan tidak
harus berarti lebih tua, lebih pintar, berpangkat atau berkuasa melainkan
seseorang yang dengan sadar diharapkan
dapat memenuhi apa yang ingin didapatkan oleh peserta didik dalam
suasana hubungan yang mereka lakukan itu.
Dari
dua ilustrasi tersebut kiranya mewakili tentang hubungan hakikat manusia dan
hakikat pendidikan dimana yang pada prinsipnya hakikinya manusia sangat
membutuhkan atau sangat berkebutuhan dengan pendidikan karena dengan pendidikan
manusia akan memiliki:
-
Kemampuan menyadari dirinya
-
Kemampuan bereksistensi
-
Pemilikan kata hati
-
Moral etika
-
Kemampuan bertanggung jawab
-
Rasa kemerdekaan
-
Kesediannya melaksanakan kewajiban dan
menyadari hak dan
-
Kemampuan menghayati kebahagiaan
Wallahua
`lam.
3.
Paparkan dalam bentuk esay/narasi (bukan
matrik): analisis teoritis, analisis kritis, analisis solusi tentang persoalan
pendidikan dari tema kajian sebagai berikut.
a.
Landasan Filosofis Pendidikan
1)
Analisis Teoritis
Keberadaan filsafat
beranjak dari dari keberadaan manusia, namun tidak diakui secara formal karena
tidak digali, dihimpun dan disistematiskan menjadi suatu hasil pemikiran.
Manusia ada dimuka bumi ini dan hidup bermasyarakat mereka sudah mempunyai
tujuan dalam hidupnya, baik individu maupun secara berkelompok, walaupun masih
sangat sederhana gambaran dan cita cita makin lama makin berkembang sesuai
dengan perkembangan kebudayaan mereka.
Para tokoh filsafat
banyak mengartikan istilah filsafat namun dapat disimpulkan bahwa filsafat
adalah pemikiran dan perenungan secara mendalam tentang sesuatu sampai keakar
akarnya, sesuatu bisa berarti seluas luasnya disebut filsafat umum dan bisa
juga terbatas diantaranya filsafat ilmu, filsafat pendidikan, seni dan
sebagainya
menyikapi Landasan
filosofis pendidikan menurut Ateng sutisna, 1990 mencakup 1.) Apakah pendidikan
itu ? 2.) Apa yang hendak dicapai ? dan #.) Bagaimana cara merealisasikan
tujuan tujuana itu ?. sementara di Indonesia Landasan Filosofis Pendidikan
harus sesuai dengan landasan dan pedoman yang ada di Indonesia yang bagaimana
pun juga harus berkesesuaian dengan falsafah negara yaitu pancasila yang
didalam nya mengandung lima ajaran:
a)
Ketuhanan Yang Maha Esa
b)
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
c)
Persatuan Indonesia.
d)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
e)
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia
2)
Analisis Kritis
pada kenyataan nya
pendidikan di Indonesia dari hasil ujian nasional, untuk pencapaian kelulusan
hanya berkisar pada kajian kognetif(pengetahuan keilmuanya saja) sedang kajian
tentang wawasan keagamaan sudah ditinggalkan hanya pada ujian sekolah,…. sedang
manusia indonesia selain memerlukan kecerdasan yang cemerlang mereka juga mesti
di uji tentang keagamaanya, etika moralnya. berkenaan dengan hal ini pula mata
pelajaran agama disekolah hanya kurang lebih 2 jam dalam 1 minggu, hal ini juga
menjadikan kurangnya pengenalan terhadap akidah dan akhlaq karimah. hal ini
juga ada kemungkinan akibat pendidikan kita sekarang ini akan menimbulkan
generasi generasi nantinya akan merusak dimuka bumi.
3)
Analisis Solusi
mengamati dari
kenyataan tersebut semestinya kita mendukung secara utuh tentang pendidikan
karakter yang telah menjadi isue sentral dimana tiap tiap mata pelajaran menyusupkan
tentang pendidikan karakter didalamnya, harapanya untuk menumbuhkan kepribadian
yang kokoh, utuh dan bertanggung jawab,
dengan kenyataan ini saya
berdoa dan berharap pendidikan karakter cerdas pada tiap jenjang pendidikan
berhasil mengemban misinya untuk mencetak dan menghasilkan generasi generasi
yang teguh dalam mengemban amanahnya sebagai halifah dimuka bumi.
b.
Landasan Psikologis Pendidikan
1)
Analisis Teori
Pada lingkungan
pendidikan sekolah dasar sampai pada perguruan tinggi yang menjadi sasaran
pendidikan adalah peserta didik (siswa dan mahasiswa), peserta didik adalah
merupakan pribadi pribadi yang sedang berada proses berkembang kearah
kematangan yang masing masing memiliki karakteristik pribadi yang unik secara individual menyangkut emosi,
kecerdasan, sosiabilitas, sikap, kebiasaan dan tingkah lakunya(Syamsu Yusuf
dkk.2008)
kejiwaan manusia
berkembang sejajar dengan pertumbuhan jasmaninya dengan melalui tahap tahap
tertentu yang akhirnya anak mencapai kedewasaan dari segi jiwa maupun jasmani
(made Pidarta, 2009).
Psikologi atau ilmu
jiwa adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa manusia, jiwa itu sendiri adalah
roh dalam keadaan mengendalikan jasmani yang dapat mempengaruhi alam sekitar.
Dalam perkembangan jiwa dan jasmani inilah seyogyanya anak anak harus belajar
karena pada masa inilah adalah masa peka untuk belajar dan punya waktu yang
bayak untuk belajar. pendidikan sebagai proses belajar menurut kacamata
psikologis adalah perubahan tingkah laku yang relatif permanen sebagai hasil
pengalaman (bukan hasil perkembangan, pengaruh obat atau kecelakaan) dan bisa
melaksanakannya pada pengetahuan lain serta mampu mengomunikasikannya kepada
orang lain. (made Pidarta, 2009).
Dalam hal ini landasan
psikologis pendidikan merupakan suatu landasan pendidikan yang membahas tentang
tahap tahap kehidupan manusia pada umumnya.
Dalam rangka kesuksesan
dalam mendidik kiranya pendidik harus mendalami tentang tahapan perkembangan
peserta didik untuk kemudahan memahami tingkah laku peserta didik.
2)
Analisis Kritis
saya pernah berdiskusi
dengan teman sesama guru dengan jenjang yang berbeda diskusi kami tentang
pengelolaan pengajaran di sekolah “ceritanya… dia masuk dikelas (kelas 11 salah
satu SMK swasta) mata pelajaran ips seperti biasa sebelum memulai dia mengulang
dan bertanya tentang pelajaran yang lalu,…. tiba tiba ada siswa yang langsung
angkat tangan dan menceletuk pak bapak enak hanya satu pelajaran yang bapak
berikan tapi kami sekian mata pelajaran yang kami terima bagaimana kami pak….
guru itu diam sambil menganalisis ya benar katanya.
Pada taman kanak kanak
yang semestinya pada masa itu hanya untuk belajar dan bermain tetapi pada
kenyataan nya pelajaran mereka adalah sudah masuk pada taraf taraf penguasaan
semisal anak sudah harus bisa membaca karena hal ini adalah tuntutan dari
sekolah lanjutan yang akan dimasukinya bahkan juga merupakan tuntutan dari
orang tua.
Pada sekolah dasar ada
beberapa sekolah yang siswanya pulang pada sore hari secara psikologis kapan
lagi siswa bermain, pulangnya dibebani dengan tugas tugas sekolah lagi.
sepertinya kurikulum
yang ada tidak mendukung pada perkembangan psikologis anak dan kiranya perlu
pengkajian lebih dalam.
3)
Analisis Solusi
kiranya semua
pendekatan mesti harus disesuaikan dengan keadaan kejiwaan peserta didik, siswa
kelas satu disajikan pelajaran kelas satu dan seterusnya. yang nantinya akan
menuju kepada kematangan kejiwaan secara bertahap pula.
c.
Landasan Sosiologis Pendidikan
1)
Analisis Teoritis
Beberapa pengertian
sosiologis yang di inventarisasikan oleh Soejono Soekanto (2007:12):
a)
Menurut Pitirim Sorokin, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari (1) hubungan dan
pengaruh timbal balik antara bergam gejala sosial (2) hubungan dan pengaruh
timbal balik antara sejala sosial dengan non sosial (3) ciri ciri umum semua
jenis gejala sosial
b)
Menurut Roucek dan warren sosiologi
adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar manusia dalam kelompok kelompok
c)
William F Ogburn dan mayer sosiologi
adala penelitian secara ilmiah terhadap interaksi dan hasilnya yaitu organisasi
sosial
d)
Selo Soemarjan dan Soelaeman adalah ilmu
yang mempelajari struktur dan proses proses sosial termasuk perubahan perubahan
sosial
H.
Mahmud (2012:17) menyebutkan ruang lingkup sosiologi pendidikan ada empat
garapan antaranya: a) Hubungan sistem pendidikan dengan asfek asfek lain
masyarakat b) Hubungan manusia di lembaga pendidikan c) Pengaruh sekolah
terhadap perilaku dan kepribadian semua pihak di lembaga pendidikan dan d)
Lembaga pendidikan dalam masyarakat.
Sosiologi
pendidikan menggambarkan dengan jelas siapa dan bagaimana peserta pendidikan,
setelah peserta pendidikan sudah tergambar dengan jelas, para pelaksana dan
pengambil kebijakan pendidikan mencari pola yang paling sesuai untuk
penyelenggraan pendidikan.
2)
Analisis Kritis
Bersinggungan dengan
landasan sosiologis pendidikan dimana didalam dunia pendidikan sekarang sudah
memudarkan corak dan makna sosialnya karena kadang peserta didik berkelompok
kelompok dengan membedakan asal keahlianya. pengelola sekolah yang tidak
berbaur dengan masyarakat dilingkungan sekitarnya. Adanya orang tua yang
mendatangkan pendidik kerumah. masuknya budaya budaya luar seperti hal ini
mengaburkan makna sosial dalam dunia pendidikan.
3)
Analisis Solusi
bukankah hal ini
merupakan fenomena yang tidak hanya ditangani oleh pemerintah saja tetapi ini
harus ditangani secara menyeluruh masyarakat, pemerintah dan orang tua, yang
terpenting bagi pengelola pendidikan adalah untuk memberikan filter agar
peserta didik mampu dan bisa menumbuhkan kemampuan asertif terhadap budaya
budaya luar.
d.
Landasan Historis Pendidikan
1)
Analisis Teori
Sejarah adalah keadaan masa lampau
dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang dapat didasari oleh
konsep-konsep tertentu. Sejarah mencakup segala kejadian dalam alam ini,
temasuk hal-hal yang dikembangkan oleh budi daya manusia (Made Pidarta,
2009;109) Informasi-informasi yag diperoleh dari kejadian masa lampau dapat
dijadikan bahan belajar oleh generasi muda saat ini, sehingga hasil belajar
dari sejarah tersebut dapat dimemanfaatkan untuk mengembangkan kemampuan diri
mereka karena sejarah telah memberi penerangan, contoh, dan teladan bagi mereka
dan semuanya ini diharapkan akan dapat meningkatkan peradaban manusia itu
sendiri di masa kini dan masa yang akan datang. Jadi, landasan historis dalam
pendidikan adalah asumsi-asumsi pendidikan yang bersumber dari konsep dan
praktek pendidikan masa lampau (sejarah) yang dijadikan titik tolak
perkembangan pendidikan masa kini dan masa yang akan datang (Saripuddin,
2007;4).
2)
Analisis Kritis
Permasalahan yang
dialami oleh bangsa ini sekarang adalah bahwa nilai-nilai dari
peristiwa-peristiwa historis yang pernah terjadi pada bangsa ini sudah mulai
dilupakan, baik dalam bentuk internalisasi nilai-nilai tersebut maupun hanya
dalam bentuk mengingat/ menghapalkannya. Bahkan ketua Majelis Permusyawaratan
Rakyat sebagai organisasi tertinggipun tidak dapat menghafalkan teks Pancasila
dengan benar, tercatat dua kali ketua MPR melakukan kesalahan pengucapan
terhadap teks pancasila tersebut, yakni pada saat pelantikannya sebagai ketua
MPR dan pada saat memimpin peringatan hari kesaktian pancasila. Hal
tersebut jelas merupakan sebuah ironi, terlebih dilakukan oleh pemimpin dari
organisasi tertinggi di Republik ini.
3)
Analisis Solusi
Menanamkan pendidikan
karakter salah satunya dapat dilaksanakan melalui pengaktifan kembali
penataran-penataran yang dapat menumbuhkan karakter pancasila didalam setiap
diri bangsa seperti Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang
pernah dilakukan pada masa pemerintahan presiden soeharto. Namun penataran
tersebut haruslah dikemas sedemikian rupa sehingga peserta setelah keluar dari
penataran itu dapat mengimplementasikan pemahaman yang sudah diterimanya
kedalam bentuk perilaku sehari-hari, bukan hanya sebatas pemahaman kognitif
saja
e.
Landasan Yuridis Pendidikan
1)
Analisis Teori
Kata Yuridis atau Hukum berarti
aturan baku yang sudah disepakati untuk ditaati dan mengandung konsekuensi jika
dilanggar, yakni mendapatkan sanksi sesuai dengan yang telah disepakati pula.
Kebutuhan akan adanya hukum di suatu masyarakat adalah untuk menciptakan
Manfaat, Kepastian dan Keadilan yang kemudian dikenal sebagai asas dalam ilmu
hukum.
Made Pidarta (2009;43) menjelaskan
landasan hukum sebagai peraturan baku sebagai tempat berpijak atau titik tolak
dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut, dalam hal ini kegiatan tersebut
adalah kegiatan pendidikan. Pendidikan membutuhkan hukum sebagai landasannya,
agar dalam penyelenggaraannya, pendidikan mempunyai dasar yang diakui oleh
negara dan seluruh masyarakat didalam negara tersebut untuk sehingga kemudian
pendidikan baik dalam proses maupun hasilnya memberikan Manfaat, Kepastian dan
Keadilan sesuai dengan asas hukum itu sendiri.
2)
Analisis Kritis
Memberikan kepastian adalah salah
satu asas hukum dan juga salah satu tujuan mengapa hukum dijadikan sebagai
landasan dalam pendidikan, yakni untuk memastikan bahwa kebijakan apa yang
telah ditetapkan mengenai pendidikan benar-benar dilaksanakan oleh
penyelenggara pendidikan, dalam hal ini adalah pemerintah. permasalahan yang
paling mendasar dan paling sering timbul mengenai landasan hukum justru pada
pelaksanaan peraturan yang telah ditetapkan.
Salah satunya adalah mengenai
masalah pembiayaan pendidikan. Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 (hasil amandemen,
perubahan keempat) menyatakan bahwa “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan
sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara
serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan
penyelenggaraan pendidikan nasional.”
3)
Analisis Solusi
Walaupun Dewan Perwakilan Rakyat
telah memutuskan angka 20% sebagai anggaran pendidikan dalam APBD (dengan APBD)
akan tetapi sampai saat ini penggunaan dana untuk pendidikan belumlah sampai
pada angka 20% tersebut, karena angka 20% tersebut hanyalah kesepakatan politik
para politikus yang berkenaan dengan isu kebijakan pendidikan nasional (Riant
Nugroho, 2008).
Untuk mentaktisi hal diatas, maka
yang perlu dilakukan adalah adanya sebuah konsep manajemen keuangan terhadap
anggaran pendidikan yang ada terkait prinsip keefektifan dan efesiensi anggaran
yang ada. Untuk itu baik pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai pada pihak
sekolah sebagai ujung dari pengelola anggaran pendidikan harus mempunya daftar
skala prioritas kebutuhan dalam melaksanakan proses pendidikan.
Dengan cara yang demikian, maka
dana anggaran yang ada dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga akan
meminimalisir munculya praktek-praktek pemungutan biaya terhadap peserta didik.
f.
Landasan Ekonomis Pendidikan
1)
Analisis Teori
Dalam pendidikan, faktor ekonomi
bukanlah penentu utama dalam pencapaian tujuan pendidikan, akan tetapi factor
ekonomi juga memegang peranan yang cukup signifikan dalam menetukan
keberhasilan pendidikan.
Ekonomi sebagai landasan dalam
pendidikan adalah bahwa dalam prosesnya, pendidikan menerapkan prinsip-prinsip
ekonomi untuk mencapai tujuan dari pendidikan tersebut. Dan salah satu isi
dalam penggunaan ekonomi sebagai landasan pendidikan terkait dengan konsep
pembiayaan pendidikan. Akar dari persoalan diatas adalah masalah pembiayaan
pendidikan. Menurut Nanang Fattah (dalam Mulyono, 2010) pembiayaan
pendidikan merupakan jumlah uang yang dihasilkan untuk berbagai keperluan
penyelenggaraan pendidikan yang mencakup gaji guru, peningkatan professional
guru, pengadaan sarana ruang belajar, perbaikan ruang, pengadaan peralatan/
mobil, pengadaan alat-alat dan buku pelajaran, alat tulis kantor, kegiatan
ekstrakurikuler, kegiatan pengelolaan pendidikan dan supervisi pendidikan.
2)
Analisis Kritis
Salah satu konsep pembiayaan
pendidikan yang diterapkan di Indonesia adalah melalui Dana Bantuan Operasional
Siswa atau lebih dikenal dengan nama Dana Program BOS. Dana Program BOS adalah
program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan
pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar (Buku Panduan BOS).
Program BOS bertujuan untuk
membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan bagi
siswa lain, sehingga dengan adanya program BOS diharapkan siswa dapat
memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam usaha
penuntasan wajib belajar sembilan tahun, jadi sasaran program BOS adalah semua
sekolah baik negeri maupun swasta diseluruh provinsi di Indonesia
3)
Analisis Solusi
Penerapan program BOS oleh
pemerintah sebagai bantuan dalam penyelenggaraan pendidikan adalah langkah yang
tepat sebagai salah satu bentuk pembiayaan Negara terhadap pendidikan.
Salah satu resiko dari pengadaan
program BOS adalah kemungkinan peyelewengan dana tersebut oleh pihak-pihak yang
tidak bertanggung jawab. Pemerintah daerah dan masyarakat harus secara proaktif
dalam mengawal pelaksanaannya program BOS sehingga bisa sampai kepada siswa
sebagai tujuan penyelenggaraan program dana Program BOS.
Pemerintah daerah bersama otoritas
yang ada padanya dapat menyusun peraturan daerah mengenai program BOS mengenai
detail penyaluran dana Program BOS tersebut sehingga sekolah bisa tahu dengan
pasti mana saja keperluan yang boleh dibiayai dengan menggunakan dana Program
BOS dan mana keperluan yang tidak boleh
Memang sudah ada petunjuk teknis
dan petunjuk pelaksanaan (JUKLAK dan JUKNIS) yang dibuat oleh pemerintah pusat
akan tetapi petunjuk tersebut masihlah bersifat umum. Olehnya itu ada baiknya
memang ada sebuah regulasi yang dibuat oleh daerah dalam mengatur penggunaan
dana Program BOS secara lebih rinci termasuk yang mengatur sanksi terhadap
pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan yang dilakukan pihak sekolah, baik itu
berupa sanksi administrative, pemberhentian penyaluran atau bahkaan jika
pelanggaran sudah masuk ke wilayah hukum harus ditangani secara hukum pula.
Mulyono (2010;220) menjelaskan ada
3 jenis sanksi yang bisa diberikan kepada pihak-pihak yang melakukan
penyelewengan terhadap penggunaan dana Program Bantuan Operasional Sekolah,
yakni: 1) Penerapan sanksi kepegawaian sesuai
dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku (pemberhentian, penurunan
pangkat dan mutasi kerja) 2) Penerapan tuntutan
kebendaharaan dang anti rugi, yaitu pengembalian dana Program BOS yag terbukti
disalahgunakan kepada satuan pendidikan atau ke kas Negara 3) Penerapan
proses hukum, yaitu mulai proses penyelididikan, penyidikan, dan proses
peradilan bagi pihak yang diduga atau terbukti melakukan penyimpangan dana
Program BOS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar